Sebanyak 1.070 PPPK Di Enrekang Akan Dirumahkan Hingga Kondisi Keuangan Stabil
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- print Cetak

Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menyiapkan langkah untuk merumahkan sementara sebanyak 1.070 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2026. Keputusan ini dianggap sebagai opsi efisiensi dalam menghadapi tekanan keuangan daerah.
Plt. Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, menjelaskan bahwa para PPPK yang menjadi target adalah angkatan 2021 dan 2022 kelompok yang kontraknya rata-rata lima tahun dan diangkat ketika fiskal daerah masih dalam kondisi lebih baik.
“Kita memilih kelompok tersebut karena kontraknya hampir berakhir. Sekarang kita dihadapkan pada kebutuhan efisiensi, maka muncul alternatif merumahkan mereka sementara,” ujarnya.
Dilansir dari detik.com Menurut Kurniawan, “merumahkan” di sini bukan berarti mereka dipecat secara permanen artinya, ketika kondisi keuangan daerah membaik pegawai tersebut dapat diaktifkan kembali.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar