Gercep! Kades Lakuan Buol Pimpin Rapat Kerja PemDes, Tegaskan Penertiban Ternak Liar dan Penyesuaian Honor Aparat Desa
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

Menurutnya, Pemerintah Desa tidak melarang masyarakat memelihara ternak, namun harus dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
“Masyarakat tidak dilarang memelihara ternak, tetapi harus benar-benar dipelihara, bukan dibiarkan berkeliaran. Jika dibiarkan, maka kami anggap ternak liar tanpa pemilik, dan konsekuensinya akan kami angkut serta diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain penertiban ternak, rapat kerja juga membahas penyesuaian besaran honorarium aparat desa sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Dalam kesempatan tersebut, Kades Ramdan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa bersama seluruh aparat desa sepakat mengikuti kebijakan efisiensi sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan desa.
“Prinsipnya, meskipun dilakukan efisiensi anggaran, kebutuhan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian honorarium ini dilakukan secara transparan, dengan tetap menjaga kinerja aparat desa agar pelayanan publik di Desa Lakuan Buol tetap berjalan optimal.
Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Desa Lakuan Buol berharap tercipta kesadaran kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, kenyamanan lingkungan, serta mewujudkan tata kelola desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan warga.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar