Jangan Tebang Pilih! PT Sinar Vijorey Desak Galian C Ilegal Buol Ditindak
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Soal Buol – Maraknya aktivitas galian C tanpa izin di Kabupaten Buol kembali menuai sorotan. Kali ini, desakan tegas datang dari PT Sinar Vijorey, perusahaan yang mengaku telah menjalankan seluruh kewajiban perizinan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Humas perusahaan, PT Sinar Vijorey meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Buol agar tidak lagi melakukan pembiaran terhadap praktik galian C ilegal yang masih beroperasi secara bebas di sejumlah lokasi.
Humas PT Sinar Vijorey menegaskan, lemahnya penindakan terhadap pelaku galian C tanpa izin tidak hanya mencederai supremasi hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.
“Kami telah memenuhi seluruh kewajiban perusahaan, mulai dari perizinan hingga kewajiban kepada daerah dan negara. Karena itu, kami meminta Pemda Buol bersikap tegas dan adil dengan menindak seluruh galian C yang tidak berizin,” tegasnya.
Menurutnya, selama aktivitas galian C ilegal terus dibiarkan, akan muncul persepsi penegakan hukum yang tidak konsisten dan berpotensi merugikan daerah, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain mendesak pemerintah daerah, PT Sinar Vijorey juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penertiban di lapangan.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Jangan sampai pelanggaran hukum yang nyata ini terus berlangsung tanpa tindakan,” lanjutnya.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar