Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulteng » Jangan Tebang Pilih! PT Sinar Vijorey Desak Galian C Ilegal Buol Ditindak

Jangan Tebang Pilih! PT Sinar Vijorey Desak Galian C Ilegal Buol Ditindak

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan galian C ilegal tidak hanya berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam Pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah Kabupaten Buol terkait tata ruang dan pengelolaan lingkungan.

Pernyataan dari PT Sinar Vijorey ini menambah tekanan publik agar Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dan aparat penegak hukum tidak lagi bersikap lunak terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum yang konsisten dinilai krusial untuk menjaga wibawa pemerintah, melindungi lingkungan, serta menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret Pemda Buol dan APH untuk menghentikan seluruh aktivitas galian C tanpa izin dan memastikan hukum ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu.

 

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tim Buol Lolos ke Semifinal Liga Sentra Sulteng, Bidik Tiket ke Nasional

    Dua Tim Buol Lolos ke Semifinal Liga Sentra Sulteng, Bidik Tiket ke Nasional

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Dukungan penuh datang dari jajaran Pemerintah Kabupaten Buol. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Moh. Kasim serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sundo D. Sanua turut hadir di lapangan, sekaligus mendampingi kontingen STQH Buol yang sedang berada di Poso. “Kami sangat mengapresiasi perjuangan para pemain, pelatih, dan manajemen tim Buol. Mereka telah berjuang sejak awal kompetisi dan […]

  • Muskab V DWP, Wabup Buol Tegaskan Dharma Wanita Harus Jadi Contoh, Bukan Sekadar Pendamping !

    Muskab V DWP, Wabup Buol Tegaskan Dharma Wanita Harus Jadi Contoh, Bukan Sekadar Pendamping !

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 317
    • 0Komentar

    “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang diberikan selama ini. Semoga kepengurusan berikutnya dapat membawa DWP Buol lebih maju dan kontributif,” tutupnya. Sementara itu, Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Kabupaten ke-V DWP. Dalam arahannya, Wabup menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas organisasi Dharma Wanita sebagai […]

  • Menkeu Resmi Salurkan Dana Rp200 Triliun Ke 5 Bank Besar Nasional, Cek Jumlah Yang Didapat Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri Dan BSI !

    Menkeu Resmi Salurkan Dana Rp200 Triliun Ke 5 Bank Besar Nasional, Cek Jumlah Yang Didapat Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri Dan BSI !

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Purbaya optimistis bank-bank penerima akan segera menyalurkan kredit ke masyarakat. Pasalnya, jika tidak digulirkan, bank justru akan menanggung beban biaya dana (cost of fund) yang bisa mencapai 4-4,5 persen. “Kalau tidak disalurkan, ya rugi sendiri. Jadi pasti mereka akan putar otak untuk mempercepat penyaluran kredit,” tegasnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.276/2025, imbal hasil dari […]

  • Kejari Buol Mulai Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD

    Kejari Buol Mulai Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 90
    • 0Komentar

    “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sementara melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan,” tambahnya. Sebelumnya, saat perkara masih ditangani Kejati Sulawesi Tengah, sejumlah pejabat BPKAD Buol telah dimintai keterangan. Pada 4 September 2025, penyidik memeriksa tiga pejabat, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD berinisial WHS, Kasubag Perencanaan SPS, dan Bendahara NLL. Kemudian […]

  • Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Buol Batal, Ini Alasannya !

    Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Buol Batal, Ini Alasannya !

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Tertundanya program MBG ini mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama dikalangan tenaga pendidik. Kepala sekolah SDN 11 Biau, Zumrah Nadjamudin menilai program ini seharusnya sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ini bagian dari program kampanye Presiden Prabowo Subianto, sayang jika masyarakat belum bisa menikmatinya,” ujarnya. Sementara itu, Anggota DPRD Buol Zulkifli Usman, politisi muda dari […]

  • Terbongkar! Wabup Buol Sebut Ada Pimpinan OPD Akali Absen Demi TPP

    Terbongkar! Wabup Buol Sebut Ada Pimpinan OPD Akali Absen Demi TPP

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 247
    • 0Komentar

    “Setelah surat dikirim, kami mendapati beberapa pimpinan OPD yang tidak jujur. Karena itu, kami akan meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi,” tegasnya. Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa tindakan manipulatif tersebut dilakukan secara terstruktur dan bukan tanpa jejak. Pihaknya memiliki data pembanding yang menunjukkan keberadaan oknum pejabat tersebut lebih banyak berada di luar kantor, namun tetap […]

expand_less