Kasat Satpol PP Buol Pimpin Penertiban LPG 3 Kg di Kec Lakea, Libatkan Tim Terpadu Lintas OPD!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Tim Terpadu melaksanakan kegiatan penertiban distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Lakea, Selasa (11/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol Nasir Andi Makka dan didampingi oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Kepala Seksi Peningkatan Sumber Daya Aparatur (SDA), serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Suleman S. Moso, S.IP dan PPNS Zulham Korompot, S.Sos, bersama anggota tim lainnya.
Penertiban tersebut turut melibatkan Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Buol yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buol, serta unsur Pemerintah Kecamatan Lakea yang dipimpin langsung oleh Camat Lakea.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap pendistribusian LPG bersubsidi agar tepat sasaran, sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta mencegah terjadinya praktik penyimpangan di tingkat pangkalan maupun pengecer.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pangkalan dan titik distribusi LPG 3 kilogram di wilayah Kecamatan Lakea. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kesesuaian harga jual dengan HET yang ditetapkan pemerintah, serta memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar