Keadilan dipertanyakan !! RAT Dinilai Cacat, Ratusan Anggota Koperasi Amanah Desa Winangun Lakukan Penolakan Massal
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Namun, upaya pembentukan panitia RALB yang difasilitasi pemerintah daerah pada 12 Januari 2026 dinilai tidak dihargai oleh mantan pengurus, meski telah diberitahukan secara resmi sejak 14 Januari 2026. Selain itu, pengurus juga diduga memanipulasi tanggal surat undangan RAT.
Masalah transparansi keuangan turut menjadi sorotan. Anggota mengaku selama bertahun-tahun tidak memperoleh penjelasan rinci terkait pengelolaan dana dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
SHU yang kembali disalurkan pada 2024 hanya sekitar Rp150 ribu per hektare per bulan per anggota, nilai yang dianggap tidak sebanding dengan klaim pendapatan koperasi, mengingat jumlah anggota mencapai 1.260 orang dengan luas lahan 1.260 hektare dan kemitraan sawit yang telah berjalan sejak 2008.
Perwakilan anggota, Seniwati Abd. Azis, menegaskan bahwa penolakan ini bertujuan mengembalikan marwah koperasi agar dikelola secara demokratis dan transparan.
Sementara itu, anggota lainnya, Japardin, menyatakan bahwa pelaksanaan RALB yang direncanakan pada 28 Januari 2026 merupakan bentuk komitmen anggota untuk menyelamatkan koperasi dari tata kelola yang dinilai merugikan.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar