Kejari Buol Mulai Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sementara melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Sebelumnya, saat perkara masih ditangani Kejati Sulawesi Tengah, sejumlah pejabat BPKAD Buol telah dimintai keterangan. Pada 4 September 2025, penyidik memeriksa tiga pejabat, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD berinisial WHS, Kasubag Perencanaan SPS, dan Bendahara NLL.
Kemudian pada 8 September 2025, mantan Kepala BPKAD berinisial MSP serta mantan Sekretaris BPKAD berinisial SHD juga menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, pada 10 September 2025, Kejati Sulteng kembali memeriksa dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun Anggaran 2023–2025 berinisial N dan AAF.
Hingga kini, Kejari Buol masih mendalami dugaan penyimpangan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung guna mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah dimaksud.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar