Kejari Buol Tuntaskan Tahap II Kasus Korupsi Desa Lamakan, Dua Perangkat Desa Segera Diadili!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
- print Cetak

“Proses hukum akan terus kami kawal hingga tuntas. Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di tingkat desa,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, Kejari Buol menunjukkan konsistensi dalam menindak praktik korupsi di wilayahnya. Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen nasional untuk menghadirkan keadilan serta melindungi keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat desa.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar