Kejati Sulteng Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi, Selamatkan Uang Negara Rp 4,8 Miliar !
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- print Cetak

Menurut data Kejati, sepanjang tahun ini Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah menangani 15 penyelidikan dan 6 penyidikan kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, beberapa perkara menonjol berhasil diungkap, di antaranya:
- Kasus mess Pemda Morowali tahun 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp 4,275 miliar.
- Proyek Jalan Gio–Tioladenggi di Parigi Moutong tahun 2023 dengan kerugian sekitar Rp 500 juta.
- Pekerjaan pengelolaan sistem air limbah di Kabupaten Banggai tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan kerugian Rp 100 juta.
Rahmat menekankan, hasil ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata keseriusan Kejati Sulteng dalam menjaga kepercayaan publik.
“Keberhasilan ini lahir dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Kejati Sulteng. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Kejati Sulteng menegaskan langkahnya untuk terus memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan perkara, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya demi menciptakan Sulawesi Tengah yang bersih dari praktik korupsi.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar