Morowali dan Morut Tak Masuk Daftar Daerah Pengolah, Sulteng Berpotensi Kehilangan DBH?
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- print Cetak

“Pertarungan DBH adalah pertarungan data,” tulisnya.
Ia juga berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu memiliki data yang kuat mengenai kapasitas produksi industri, aktivitas pengolahan serta berbagai dampak yang ditanggung daerah, termasuk tekanan terhadap infrastruktur, transportasi, lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat.
Tiga Langkah yang Disarankan
Sebagai bagian dari opininya, Pak Azikin menyarankan tiga langkah yang dapat dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pertama, Gubernur Sulawesi Tengah dinilai perlu menyampaikan surat resmi kepada Menteri ESDM dan Menteri Perindustrian untuk meminta evaluasi terhadap Lampiran II Kepmen 157/2026 dengan melampirkan data kapasitas pengolahan serta kajian mengenai eksternalitas di Morowali dan Morowali Utara.
Kedua, pemerintah daerah dapat mendorong Kementerian Perindustrian untuk menggunakan kewenangannya berdasarkan PMK 35/2026 dalam memperkuat data dan penetapan daerah pengolah.
Ketiga, DPRD Sulawesi Tengah dapat meminta penjelasan kepada instansi terkait mengenai data yang digunakan dan dilaporkan kepada pemerintah pusat dalam proses penetapan daerah pengolah.
Pak Azikin menegaskan, seluruh pandangan tersebut merupakan opini dan sudut pandang pribadinya yang dimaksudkan sebagai bahan diskusi publik mengenai keadilan fiskal dan hilirisasi di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, hilirisasi merupakan program nasional yang patut didukung. Namun, daerah yang menjadi pusat aktivitas industri juga perlu memperoleh manfaat fiskal yang sepadan dengan kontribusi dan dampak yang ditanggung.
“Morowali dan Morowali Utara bukan sekadar lokasi smelter. Keduanya merupakan bagian penting dari pusat hilirisasi nasional. Karena itu, hak dan kepentingan daerah perlu terus diperjuangkan melalui data, regulasi dan mekanisme yang berlaku,” pungkas Pak Azikin.
Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan opini pribadi Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si. Isi opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak serta-merta mencerminkan sikap atau pandangan redaksi.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar