Pemerintah Kab Buol Persiapkan Lomba Desa Dan Kelurahan Tahun 2025
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
- print Cetak

Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Asisten I pada Selasa, 11 Februari 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, dan dihadiri oleh berbagai kepala dinas terkait, termasuk Ketua TP-PKK Kabupaten Buol, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam arahannya, Drs. Moh. Kasim, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi guna memastikan kelancaran evaluasi dan penjadwalan lomba.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan jadwal penilaian lomba, di mana evaluasi tingkat kabupaten akan berlangsung pada minggu kedua hingga minggu keempat bulan Maret 2025, sementara penilaian tingkat provinsi dijadwalkan pada minggu kedua hingga minggu keempat bulan Juni 2025.
“Kita harus memastikan bahwa persiapan berjalan dengan baik dan tidak terjadi kesalahan dalam jadwal evaluasi. Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu segera dilakukan agar proses lomba dapat berjalan lancar,” ujar Kasim.
Kepala Dinas BPM-Pemdes Kabupaten Buol, Abdul Yani Saad, menjelaskan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan merupakan ajang evaluasi tahunan yang menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, administrasi, serta dampak nyata dari program-program yang telah dilaksanakan.
“Tujuan utama lomba ini adalah untuk melihat sejauh mana pemerintahan desa berjalan efektif, bagaimana dana desa dimanfaatkan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelas Abdul Yani.
Penilaian dilakukan secara digital melalui aplikasi Fasilitas Data Rekapitulasi (FDR), di mana seluruh dokumen dan kegiatan desa, seperti rapat desa, kerja bakti, pembangunan infrastruktur, hingga kegiatan Posyandu, harus terdokumentasi dan diunggah untuk mendapatkan evaluasi yang objektif.
Lebih lanjut, Abdul Yani menekankan bahwa sistem penilaian berbasis bukti nyata ini akan memastikan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada laporan administratif semata, tetapi juga mempertimbangkan hasil konkret yang dicapai oleh desa. Dengan pendekatan ini, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan, efektif, dan mampu meningkatkan daya saing serta kemandirian ekonomi desa.
Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2025 diharapkan dapat menjadi pemacu bagi desa-desa di Kabupaten Buol untuk terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakatnya.
Sumber : Humas Diskominfostandi
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar