Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Resahkan Warga, Bupati Buol Instruksikan Razia Gabungan!

Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Resahkan Warga, Bupati Buol Instruksikan Razia Gabungan!

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

Soalbuol.com – Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat Kabupaten Buol kembali diresahkan dengan maraknya dugaan praktik penjualan gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dugaan tersebut terjadi di Kecamatan Lakea, tepatnya di Desa Lakea II, di mana pangkalan dan kios diduga bermain harga hingga merugikan masyarakat kecil.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu pangkalan gas LPG 3 kilogram di Desa Lakea II, Kecamatan Lakea, diduga menyalurkan gas subsidi tidak sesuai peruntukannya. Pangkalan yang pemiliknya berinisial S, beralamat di Dusun I, Jalan Poros Desa Lakea II, diduga menjual tabung LPG 3 kilogram ke kios-kios dengan harga sekitar Rp35 ribu per tabung.

Selanjutnya, gas LPG tersebut dijual kembali oleh pihak kios kepada masyarakat dengan harga yang jauh lebih tinggi, yakni berkisar Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per tabung. Kondisi ini memicu keluhan serius warga, terutama menjelang Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Ironisnya, saat masyarakat mendatangi pangkalan secara langsung, mereka kerap mendapatkan jawaban bahwa stok gas kosong. Namun di sisi lain, tabung LPG 3 kilogram justru masih tersedia di sejumlah kios dengan harga tinggi.

Salah seorang warga Desa Lakea II yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sangat kecewa dengan kondisi tersebut.

“Kami sangat kesulitan mendapatkan gas. Setiap ke pangkalan selalu dibilang kosong, tapi ternyata gasnya dijual ke kios. Dari pangkalan harganya Rp35 ribu, lalu kios menjual sampai Rp60 ribu bahkan Rp65 ribu per tabung,” ungkapnya, Selasa (10/2/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Buol Risharyudi Triwibiwo mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran terkait untuk segera melakukan penindakan di lapangan.

“Saya memerintahkan secara tegas kepada Tim Penanganan Elpiji Kabupaten Buol untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi dan permainan harga LPG 3 kilogram. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Bupati.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Buol Koordinasi Imigrasi dan TNI AL Tangani 15 WNA Filipina

    Pemkab Buol Koordinasi Imigrasi dan TNI AL Tangani 15 WNA Filipina

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Soal Buol – Wakil Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Dr. Nasir Dj. Nasir Daimaroto, SH., MH., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Buol Moh. Yamin Rahim, SH., MH., serta Kepala Satpol PP beserta jajaran, mengunjungi 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang tengah menjalani perawatan di RSUD Mokoyurli Buol, Jumat (23/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi […]

  • Kapolres Buol Pimpin Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Semakin Humanis dan Dekat Dengan Masyarakat

    Kapolres Buol Pimpin Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Semakin Humanis dan Dekat Dengan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Kepolisian Resor (Polres) Buol menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Buol, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat dan menjadi simbol penguatan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Buol, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., bertindak sebagai […]

  • Bupati Buol Gandeng DJP, Layanan Pajak Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik

    Bupati Buol Gandeng DJP, Layanan Pajak Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan pelayanan pajak pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPP Pratama Palu, Jumat (26/9/2025), dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Menurut Bupati Risharyudi, kolaborasi ini menjadi langkah […]

  • Pengadilan Agama Buol Dan PPBH Kuonami Buol Teken Perjanjian Kerjasama 

    Pengadilan Agama Buol Dan PPBH Kuonami Buol Teken Perjanjian Kerjasama 

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 210
    • 0Komentar

    SoalBuol – Pengadilan Agama Buol resmi menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Penyedia Jasa Hukum Kuonami Buol dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani dalam sebuah acara resmi yang digelar di kantor Pengadilan Agama Buol pada, Senin 6 Januari 2025. Ketua Pengadilan Agama Buol, Andi Fachrurrazi Karaeng Liwang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa […]

  • Bupati Buol Dorong Penguatan Toleransi Lewat Pemilihan FKUB 2024-2029!

    Bupati Buol Dorong Penguatan Toleransi Lewat Pemilihan FKUB 2024-2029!

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat komitmen terhadap kehidupan yang rukun dan damai antarumat beragama. Hal itu tercermin dalam kegiatan Musyawarah Pemilihan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buol periode 2024–2029 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, di Aula Pobokidan, lantai II Kantor Bupati Buol, 15 Oktober 2025 Dalam sambutannya, […]

  • STNK Mobil Hilang di Bunobogu, Pemilik Berharap Bantuan Masyarakat

    STNK Mobil Hilang di Bunobogu, Pemilik Berharap Bantuan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Soalbuol.com  – Sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dilaporkan hilang di sekitar wilayah Bunobogu, Kabupaten Buol, pada 13 Desember 2025. STNK tersebut diketahui milik kendaraan Toyota Avanza 1.3 G M/T dengan nomor polisi DN 1030 FB atas nama Saprudin A. Kotae. Pemilik STNK berharap kepada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut agar dapat menghubungi pihak […]

expand_less