Pemerintah Desa Lakuan Buol Gelar Sosialisasi PTSL, Kades Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Warga
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- print Cetak

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Buol yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program PTSL di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lakuan, Ramdan, S.TA Mahmud, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam program PTSL.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum bagi warga Desa Lakuan terhadap hak atas tanah yang mereka miliki. Kami ingin masyarakat benar-benar memahami prosesnya sejak awal agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ujar Ramdan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat tidak semua desa dapat terakomodir dalam program PTSL akibat keterbatasan dan efisiensi anggaran.
“Belum dapat dipastikan apakah tahun depan program yang sama masih akan kembali dilaksanakan di Desa Lakuan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Lakuan berharap pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas hak atas tanah mereka.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar