Pemkab Buol dan Untad Siapkan Program RPL, Solusi Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol bersama pihak Universitas Tadulako menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting dalam rangka mematangkan persiapan pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Kabupaten Buol, Jumat (13/3/2026).
Rapat yang berlangsung pukul 13.45 hingga 15.30 WITA tersebut dipandu oleh Sahrul Saehana selaku host dan diikuti jajaran pimpinan Universitas Tadulako serta unsur Pemerintah Kabupaten Buol.
Dari pihak universitas, rapat dihadiri Wakil Rektor I Andi Rusdin, Wakil Rektor IV Aiyen, Dekan FKIP Jamaludin Mahmud, Dekan FISIP Muh. Nawawi, Koordinator RPL Nur Sehang, Ketua Tim RPL Darsikin, serta sejumlah pejabat fakultas lainnya.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Buol, rapat turut dihadiri Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Asisten I Setda Buol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhamad A. Singara, Sekretaris Dinas Dikbud, Kabid PGTK, serta perwakilan kampus dan unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor I Universitas Tadulako, Andi Rusdin, menyampaikan dukungan penuh terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendorong pelaksanaan program RPL sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.
Menurutnya, pihak universitas sangat mengapresiasi langkah aktif Pemda Buol dan bahkan merencanakan kunjungan tim Universitas Tadulako ke Kabupaten Buol guna memastikan kesiapan pelaksanaan program tersebut.
“Pihak Untad sangat mendukung upaya sungguh-sungguh dari Pemerintah Kabupaten Buol. Bahkan direncanakan akan ada kunjungan tim Untad ke Buol untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program RPL,” ujarnya dalam rapat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Muhamad A. Singara, menyampaikan bahwa program RPL memiliki peran penting dalam meningkatkan kualifikasi akademik tenaga pendidik di Kabupaten Buol, khususnya bagi guru yang belum memiliki ijazah sesuai ketentuan.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar