Pemkab Buol Gelar Rakor Penataan Ruang Terkait Investasi Pasir Kuarsa
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

Dari hasil kajian awal, sebagian area yang diajukan berada pada kawasan dengan fungsi perlindungan seperti mangrove, badan air, lahan pertanian, serta area dengan kemiringan lereng tinggi sehingga menjadi perhatian dalam proses evaluasi.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Buol, Irhamdi IB Mastura, menyampaikan bahwa PT Sulawesi Kuarsa Lestari saat ini telah mengantongi IUP Eksplorasi untuk komoditas pasir kuarsa dengan luas sekitar 175,5 hektare.
Ia menegaskan seluruh tahapan kegiatan pertambangan wajib memenuhi persyaratan teknis, lingkungan, hingga rencana reklamasi sebelum memasuki tahap operasi produksi.
Selain itu, penggunaan akses jalan, pelabuhan pendukung, serta potensi dampak sosial dan lingkungan turut menjadi perhatian dalam pembahasan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap rencana investasi agar tetap sesuai regulasi, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar