Terkait Isu Transaksi Janggal, BRI PG Buol Beri Penjelasan Resmi Soal Pemblokiran Rekening Nasabah !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- print Cetak

Soal Buol – Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang sempat viral mengenai pemblokiran rekening milik warga Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, atas nama Sa’adiah Musa. Kasus ini mencuat setelah adanya informasi soal dana masuk dengan nominal tidak wajar yang memicu reaksi publik.
Pimpinan BRI Cabang Pogogul Buol, Setyo Eddy Moelyono, menegaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan sesuai ketentuan perbankan yang mengatur penanganan transaksi mencurigakan. Ia menegaskan, BRI selalu berkomitmen menjaga keamanan transaksi nasabah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“BRI senantiasa menjamin keamanan seluruh transaksi dengan menerapkan prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Setyo dalam keterangan resmi.
Menurut BRI, pemblokiran dilakukan setelah sistem mendeteksi adanya STR (Suspicious Transaction Report). Tindakan tersebut bersifat sementara hingga investigasi internal rampung. Pihak BRI juga memastikan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan langsung kepada nasabah.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar