Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejaksaan Negeri Buol Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kejaksaan Negeri Buol Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

Soal Buol – Dalam rangka menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan, Kejaksaan Negeri Buol menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Instansi Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, bertempat di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Buol. Kamis 12 Juni 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buol, Arbin Nu’man, dalam penyampaiannya menekankan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan dimaksudkan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin pelaksanaan hak-hak konstitusional warga negara secara adil, setara, dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia juga menggarisbawahi masih adanya kendala hukum dan administratif yang dialami oleh penghayat kepercayaan, terutama terkait layanan administrasi kependudukan, pendidikan, dan akses pekerjaan.

“Hal ini diakibatkan oleh pembatasan makna frasa “agama” dalam Pasal 61 dan 64 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang tidak mencakup unsur kepercayaan,” jelasnya.

Namun demikian, Kejaksaan menegaskan pentingnya pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menyatakan bahwa frasa “agama” dalam ketentuan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai juga mencakup “kepercayaan”. Putusan ini menjadi dasar penting untuk menjamin kesetaraan dan non-diskriminasi dalam pelayanan publik.

Melalui rapat ini, Kejaksaan Negeri Buol bersama seluruh unsur peserta menyepakati beberapa tindak lanjut penting, antara lain:

1. Mendorong sinergi antarinstansi dalam menyosialisasikan Putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 kepada masyarakat dan aparatur daerah;

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas P2KBP3A Buol Gelar Sosialisasi GATI DEKAT di Kelurahan Leok I

    Dinas P2KBP3A Buol Gelar Sosialisasi GATI DEKAT di Kelurahan Leok I

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Soal Buol – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan keluarga dan kesetaraan gender di tingkat akar rumput, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Buol menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Keluarga Tanggap dan Tangguh (GATI DEKAT) di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. 27 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh […]

  • Singapura Anggap Vape Lebih Berbahaya Dari Narkoba, Pengguna Terancam Penjara!

    Singapura Anggap Vape Lebih Berbahaya Dari Narkoba, Pengguna Terancam Penjara!

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Soal Buol, Nasional – Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya peredaran rokok elektrik (vape). Mulai tahun ini, aktivitas vaping tidak lagi dipandang sekadar pelanggaran ringan, melainkan diperlakukan sebagai tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang lebih berat. Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally, Minggu (17/8), menegaskan bahwa aturan lama yang […]

  • Truk Angkut Pasir Didapati Melebihi Kapasitas, Dishub dan Satpol PP Buol Turun Tangan

    Truk Angkut Pasir Didapati Melebihi Kapasitas, Dishub dan Satpol PP Buol Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Soalbuol.com — Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melakukan penertiban terhadap armada angkutan material pasir di Kelurahan Kali Bambu Kuning, Rabu (9/9/2026). Operasi tersebut menyasar kendaraan roda empat hingga truk pengangkut material yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas operasional. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban pengguna […]

  • Polres Buol Masifkan Edukasi dan Penindakan Lalu Lintas di Hari ke-7 Operasi Patuh Tinombala 2025

    Polres Buol Masifkan Edukasi dan Penindakan Lalu Lintas di Hari ke-7 Operasi Patuh Tinombala 2025

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Buol terus menggelar patroli dan sosialisasi keselamatan lalu lintas di berbagai titik rawan pelanggaran. Minggu 20 Juli 2025. Sejak dimulai 14 Juli lalu, petugas gabungan aktif menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta kelengkapan surat kendaraan. Namun tak hanya menindak, […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Buol Kenang Jasa Pahlawan dengan Tradisi Tabur Bunga

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Buol Kenang Jasa Pahlawan dengan Tradisi Tabur Bunga

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Buol melaksanakan upacara ziarah laut dan tabur bunga di kawasan Pelabuhan Leok, Kabupaten Buol, Selasa (23/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara dipimpin oleh jajaran […]

  • Sekda Tekankan Penyelesaian Sekolah Rakyat Rintisan Tepat Waktu dan Akuntabel

    Sekda Tekankan Penyelesaian Sekolah Rakyat Rintisan Tepat Waktu dan Akuntabel

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat Rintisan melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin 13 April 2026. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, serta dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, di antaranya Asmayudin Gontjing, Darsyad, Moh. […]

expand_less