ASN Sulteng Wajib Kenakan Busana Muslim Tiap Jumat, Ini Pesan Gubernur Anwar Hafid !
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
- print Cetak

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid
Soal Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan identitas religius dan etika berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025, Gubernur Anwar Hafid resmi menginstruksikan pemakaian busana Muslim bagi ASN beragama Islam setiap hari Jumat.
Baca Juga : Nuzul Rahmat R. Resmi Jabat Kajati Sulteng, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme!
Kebijakan ini diteken langsung oleh Gubernur pada Kamis, 17 Juli 2025, dan berlaku di seluruh instansi pemerintahan lingkup Pemprov Sulteng.
Baca Juga : Kadis P2KBP3A Buol : Radit dan Niluh Harapan Masa Depan Daerah di Ajang Duta GenRe Sulteng
Setiap Jumat, ASN laki-laki diminta mengenakan baju koko—baik lengan panjang maupun pendek dilengkapi dengan peci. Sementara ASN perempuan diwajibkan memakai gamis atau tunik serta berhijab sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Islami.
Bagi ASN non-Muslim, gubernur menyampaikan agar tetap berpakaian sopan, rapi, dan menghormati norma-norma keberagaman yang dijunjung tinggi di Sulteng.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar