Keluarga Korban Penikaman di Desa Potugu Sampaikan Rasa Kecewa dan Harapan agar Hukum Memberi Rasa Aman !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga dan warga Desa Potugu, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, menyusul tragedi penikaman yang menewaskan seorang pria setempat pada Februari lalu.
Kejadian nahas itu terjadi saat keluarga korban tengah merayakan acara di rumah pesta salah satu keluarga korban malam yang seharusnya penuh syukur berubah jadi kelam karena aksi brutal yang merenggut nyawa.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2013, kembali terlibat dalam tindak pidana serupa. Kali ini, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Buol. Namun, vonis tersebut dinilai sebagian pihak belum sebanding dengan luka dan trauma yang ditinggalkan.
Korban, yang selama ini dikenal warga sebagai sosok tenang, ramah, dan bertugas sebagai hansip lingkungan, ditikam secara tiba-tiba oleh pelaku saat sedang menelepon, korban bahkan tak sempat melawan.
Dalam persidangan, pelaku sempat mengklaim bahwa dirinya dipukul lebih dahulu oleh korban. Namun, sejumlah saksi membantah tegas pernyataan tersebut dan menyebut pelaku datang secara tiba-tiba, langsung menyerang korban tanpa provokasi.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar