Kejaksaan Negeri Buol Paparkan Capaian Penegakan Hukum pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- print Cetak

Soal Buol – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya menjaga kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang.
Mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Buol merilis capaian kinerja penegakan hukum khususnya pada penanganan tindak pidana korupsi selama tahun 2025.
Tema tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari ikhtiar untuk memastikan tujuan konstitusional dalam memajukan kesejahteraan umum.
Empat Penyidikan, Dua Perkara Naik Penyidikan, Satu Sudah Dieksekusi
Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Buol selama periode Januari–November 2025 telah melakukan langkah-langkah penanganan perkara sesuai tahapan hukum. Tercatat, terdapat 4 penyelidikan, 2 perkara naik ke tahap penyidikan, dan 1 perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Palu serta telah dilaksanakan eksekusi terhadap putusan inkracht dari tiga perkara lainnya.
Beberapa perkara yang ditangani, di antaranya:
1. Dugaan korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Lamakan TA 2020–2024
Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Palu dengan kerugian negara sebesar Rp597.372.090 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Buol.
2. Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Buol TA 2023
Saat ini dalam proses penyidikan dan penghitungan kerugian negara.
3. Dugaan korupsi APBDes Guamonial TA 2020–2023
Masih dalam proses penyelidikan.
4. Tindak pidana korupsi pada pekerjaan pemeliharaan rutin ruas jalan Tayaudun–Domag Mekar TA 2022
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar