Dibayar 175 Juta, Oknun Perwira Polda Sulteng Dipecat Gegara Jadi Calo !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
- print Cetak

Soal Buol – Seorang oknum perwira di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) resmi dipecat setelah terbukti terlibat dalam praktik percaloan dengan imbalan Rp175 juta. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Pemecatan oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M di Polda Sulteng dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Minggu 9 Februari 2025.
Menurut Djoko, putusan PTDH dilaksanakan dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025. AKP M terlibat sebagai calo penerimaan anggota Polri.
Djoko menjelaskan kasus yang melibatkan AKP M terjadi pada saat penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
“AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” jelasnya.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar