Nekat! Mahasiswi di Palopo Diamankan Polisi Usai Ketahuan Cetak Uang Palsu Menggunakan Printer
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
- print Cetak

“Kedua pecahan Rp100.000 tampak berbeda. Setelah diteliti lebih lanjut, diduga kuat keduanya uang palsu,” tambah Sahrir.
Pemilik warung kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, serta tisu dari kos-kosan terlapor di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ST tidak ditahan. la dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu, menyusul permohonan dari pihak keluarga serta sikap kooperatifnya selama pemeriksaan.
“Terlapor tidak kami tahan karena ada permohonan dari keluarga dan penilaian bahwa ia kooperatif. Namun proses hukum tetap berjalan,” jelas Sahrir.
Penyidikan atas kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar