P2KBP3A Buol dan BKKBN Sulteng Sinergi Susun Peta Jalan Kependudukan 2025-2029
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
- print Cetak

Soal Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas P2KBP3A menggelar kegiatan Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dan Bimbingan Teknis Internalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) serta Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. Bertempat di Aula Kantor BPKAD, Selasa 9 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton, yang menegaskan pentingnya isu kependudukan sebagai faktor sentral dalam pembangunan berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan kependudukan akan menjadi landasan kuat bagi tercapainya pembangunan sektor lain. Sebaliknya, kegagalan dalam mengelola kependudukan dapat menghambat capaian pembangunan di berbagai bidang,” ungkap Tenny.
Menurutnya, setidaknya ada dua hal utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan kependudukan. Pertama, pengendalian kuantitas dan distribusi penduduk untuk menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan, baik fisik, sosial, maupun ekonomi. Kedua, peningkatan kualitas penduduk demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menyongsong Generasi Emas 2045.
Tenny juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan kependudukan antara pusat dan daerah. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas wilayah.
“GDPK disusun sebagai kebijakan jangka panjang. Namun, untuk mengimplementasikannya, diperlukan instrumen yang lebih teknis, yaitu Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang disusun setiap lima tahun sebagai dokumen hidup (living document), lengkap dengan rencana aksi tahunan,” jelasnya.
Diketahui, hingga kini masih terdapat dua daerah di Sulawesi Tengah yang belum menyusun GDPK, yakni Kabupaten Buol dan Banggai Kepulauan. Karena itu, fasilitasi penyusunan PJPK ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dokumen perencanaan kependudukan Kabupaten Buol.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buol, Muh. Rizal, yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, strategi, dan langkah-langkah konkret dalam mengelola dinamika kependudukan.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar