Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pesta Miras di Kompleks Masjid Agung Dibubarkan, Dua Anak Muda Diamankan Satpol PP Buol

Pesta Miras di Kompleks Masjid Agung Dibubarkan, Dua Anak Muda Diamankan Satpol PP Buol

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol air mineral berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Usai penindakan di sekitar Masjid Agung, patroli dilanjutkan ke area Kantor Bupati Buol sekitar pukul 22.00 WITA. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang nongkrong hingga larut malam. Kepada mereka, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membawa minuman keras maupun senjata tajam, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para remaja tersebut kemudian diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Surat Perintah Tugas Nomor 090/62.06/Tibum/Pol.PP/2026.

Satpol PP Buol menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di area-area publik dan lokasi strategis, guna menekan peredaran miras serta mencegah perilaku menyimpang yang dapat merusak moral generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Buol dan Personel Gotong Royong,  Qurban 4 Sapi dan 2 Ekor Kambing di Momen Idul Adha 1447 H

    Kapolres Buol dan Personel Gotong Royong,  Qurban 4 Sapi dan 2 Ekor Kambing di Momen Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Untuk memastikan proses pembagian berjalan tertib dan tepat sasaran, panitia kurban melalui Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Buol terlebih dahulu membagikan kupon kepada masyarakat penerima manfaat. Daging kurban kemudian didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Mapolres Buol, para purnawirawan Polri, warakawuri, pondok pesantren, hingga rekan-rekan pers dan jurnalis yang selama ini menjadi mitra Polres Buol. […]

  • Kejaksaan Buol Tegaskan Penistaan Agama Terpenuhi, Pledoi Terdakwa Ditolak!!

    Kejaksaan Buol Tegaskan Penistaan Agama Terpenuhi, Pledoi Terdakwa Ditolak!!

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, JPU menjelaskan bahwa permohonan putusan lepas yang diajukan terdakwa tidak memenuhi ketentuan hukum. Merujuk pada Pasal 191 ayat (2) KUHAP, putusan lepas hanya dapat dijatuhkan apabila perbuatan terdakwa terbukti, namun bukan merupakan tindak pidana. Dalam perkara ini, Jaksa berpendapat tindakan terdakwa secara nyata merupakan perbuatan pidana sehingga harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Meski seluruh […]

  • Jangan Boros Anggaran! Mendagri Tito Minta Seluruh Kepala Daerah Kurangi Kegiatan Seremonial

    Jangan Boros Anggaran! Mendagri Tito Minta Seluruh Kepala Daerah Kurangi Kegiatan Seremonial

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 269
    • 0Komentar

    “Jangan sampai dipotong, diviralkan, masyarakat lagi prihatin tapi ada yang berpesta. Itu bisa memicu persepsi buruk,” tambahnya. Selain seremonial, Tito juga mengingatkan para pejabat dan keluarganya untuk menghindari gaya hidup mewah, termasuk flexing di media sosial. Pamer kekayaan, kata dia, hanya akan memperlebar jurang sosial dan mengikis kepercayaan masyarakat. “Acara pribadi pun laksanakan secara sederhana. […]

  • Kejaksaan Negeri Buol Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara Pidana Umum dan Khusus

    Kejaksaan Negeri Buol Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara Pidana Umum dan Khusus

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Telepon genggam: 7 unit Barang lainnya: 1.190 buah, meliputi pakaian, plastik sachet, alat hisap (bong), gabus ikan, dan berbagai jenis lainnya Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti: narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, pakaian dan dokumen dibakar, sementara senjata tajam serta telepon genggam dihancurkan dengan cara dipotong dan dirusak. Melalui kegiatan ini, Kejari Buol […]

  • Jelang Lomba Film Pendek Bhayangkara, Polres Buol Matangkan Persiapan Peserta!

    Jelang Lomba Film Pendek Bhayangkara, Polres Buol Matangkan Persiapan Peserta!

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 259
    • 0Komentar

    “Kami ingin para sineas muda menuangkan kreativitasnya dalam karya yang memberi dampak positif, bukan sekadar mengejar juara,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.30 WITA, dilanjutkan dengan pembahasan teknis lomba dan sesi tanya jawab. Enam tim hadir langsung, sementara lainnya berhalangan karena kendala jarak dan waktu.  

  • Firmanza Daeng Parebba, Dari Birokrat Luwu Raya Kini Memimpin Pendidikan Sulawesi Tengah

    Firmanza Daeng Parebba, Dari Birokrat Luwu Raya Kini Memimpin Pendidikan Sulawesi Tengah

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Usai menyelesaikan amanah tersebut, Firmanza kembali ke tanah kelahirannya di Sulawesi Tengah dan dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Firmanza kini memikul tanggung jawab besar dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Fokus kerjanya meliputi penguatan mutu sekolah menengah, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan, hingga pengembangan program beasiswa […]

expand_less