Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bunobogu
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan.
“Benar, Unit Resmob Satreskrim Polres Buol telah mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada penyidik Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buol, IPTU Sudarmono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang ditangani melalui proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Polres Buol menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang melibatkan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak maupun bentuk kekerasan lainnya.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar