Program Jaga Desa, Kejari Buol Wujudkan Pengelolaan, Penggunaan Dana Desa Efektif, Akuntabel dan Transparan !
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
- print Cetak

Program Jaga Desa, Kejari Buol Wujudkan Pengelolaan, Penggunaan Dana Desa Efektif, Akuntabel dan Transparan, (Foto : Admin).
Diketahui program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Jaksa Garda Desa.
Sekertaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang Hanggi dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam memfasilitasi sosialisasi Jaga Desa.
la menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBDes, serta pemenuhan regulasi dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa.
“Kita berharap program ini mampu meminimalisir potensi korupsi, serta meningkatkan wawasan hukum kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa Program Jaga Desa ini sangat bermanfaat untuk merefresh pengetahuan perangkat desa, sehingga pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Buol.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa se-Kabupaten Buol, Camat dan Jajaran Forkopimda Buol.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar