Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulteng » Rakor Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buol Tahun 2025 Resmi Digelar

Rakor Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buol Tahun 2025 Resmi Digelar

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

 

Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Tingkat Kabupaten Buol Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Buol dan dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Buol, Ketua Pengadilan Negeri Buol, jajaran Forkopimda, para asisten dan staf ahli Setda Buol, pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, BPJS, Baznas, perbankan, organisasi perempuan, pengurus TP PKK, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Buol, kepala puskesmas, tenaga lapangan, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam menghadapi bonus demografi tahun 2030 dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2035. Namun, tantangan stunting dan kemiskinan ekstrem masih memerlukan perhatian dan kerja keras bersama seluruh pihak.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan target Rencana Pembangunan Daerah, prevalensi stunting di Kabupaten Buol ditargetkan turun menjadi 22,5 persen pada tahun 2029, atau mengalami penurunan sekitar 14 persen dalam empat tahun ke depan. Selain itu, persoalan kemiskinan ekstrem juga masih menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, menjadi dasar dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi lintas sektor.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Media Creative Indonesia Bahas Teknis Produksi Film Edukasi Dinas P2KBP3A Buol

    PT Media Creative Indonesia Bahas Teknis Produksi Film Edukasi Dinas P2KBP3A Buol

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Soal Buol – PT Media Creative Indonesia menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Buol untuk membahas rencana pembuatan film edukasi. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Dinas P2KBP3A Buol, Selasa 8 Oktober 2025, bertempat dibalai penyuluh Biau. Rapat ini membahas sejumlah hal penting terkait proses produksi, […]

  • Kalapas Ahmad Adrian Tekankan Kolaborasi dan Profesionalisme Lewat Coffee Morning

    Kalapas Ahmad Adrian Tekankan Kolaborasi dan Profesionalisme Lewat Coffee Morning

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Soal Buol – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok menggelar kegiatan Coffee Morning sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kinerja antar bidang, khususnya di sektor Kehumasan, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Leok pada Senin (3/11/2025). Coffee Morning tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Ahmad […]

  • Bupati Buol Gandeng DJP, Layanan Pajak Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik

    Bupati Buol Gandeng DJP, Layanan Pajak Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan pelayanan pajak pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPP Pratama Palu, Jumat (26/9/2025), dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Menurut Bupati Risharyudi, kolaborasi ini menjadi langkah […]

  • Momentum HUT ke-62 Sulteng, Pemkab Buol Dorong Kolaborasi dan Peningkatan Layanan Publik

    Momentum HUT ke-62 Sulteng, Pemkab Buol Dorong Kolaborasi dan Peningkatan Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah di Lapangan Kantor Gubernur, Kota Palu, Senin (13/4/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WITA itu dihadiri oleh kepala daerah se-Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, ASN, serta masyarakat. Suasana upacara berlangsung tertib dan […]

  • Pemkab Buol Tegaskan Komitmen Kemanusiaan, Beri Penghargaan Kepada Nelayan Penyelamat

    Pemkab Buol Tegaskan Komitmen Kemanusiaan, Beri Penghargaan Kepada Nelayan Penyelamat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Aksi heroik dua nelayan lokal, Moh. Rusman dan Sahril, menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Buol. Keduanya dinilai telah menunjukkan keberanian dan kepedulian luar biasa dengan menyelamatkan 15 Warga Negara Asing (WNA) yang terombang-ambing di perairan laut Buol beberapa hari lalu. Sebagai bentuk penghargaan atas aksi kemanusiaan tersebut, Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. […]

  • Drama Eksekusi di Kejaksaan Buol, Jaksa: Kami Sudah Himbau dan Jalankan Sesuai Ketentuan Hukum!

    Drama Eksekusi di Kejaksaan Buol, Jaksa: Kami Sudah Himbau dan Jalankan Sesuai Ketentuan Hukum!

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Soal Buol – Suasana haru sempat mewarnai halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buol pada Rabu (5/11/2025) saat pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana perkara tindak pidana perkebunan, Mada Yunus. Terpidana yang dijatuhi pidana penjara selama lima bulan itu sempat menolak menjalani putusan pengadilan secara sukarela, meski telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri […]

expand_less