Resmob Polres Buol Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) dini hari sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan sejak 18 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan, personel Unit Resmob bersama Unit Pidana Umum lebih dahulu melakukan koordinasi dan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
“Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim bergerak menuju Desa Mendaan untuk melakukan penindakan. Berkat koordinasi yang baik dengan korban, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Jordan.
Tim kepolisian berangkat menuju lokasi sekitar pukul 23.45 WITA pada Selasa malam. Setelah berkoordinasi dengan korban guna memastikan lokasi terduga pelaku, petugas berhasil mengamankannya sekitar pukul 01.00 WITA di kediamannya.
Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Buol dan tiba sekitar pukul 01.45 WITA. Setelah itu, yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Buol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar