Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintah & Politik » Risharyudi Triwibowo Resmi Jabat Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah Periode 2026-2031

Risharyudi Triwibowo Resmi Jabat Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah Periode 2026-2031

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

Soal Buol – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah resmi dilantik oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jakarta Pusat, Selasa malam, 3 Februari 2026.

Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama 37 DPW PKB dari seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional partai dalam rangka memperkuat struktur organisasi di tingkat wilayah.

Dalam kepengurusan DPW PKB Sulawesi Tengah yang baru, terjadi sejumlah perubahan struktur. Dewan Syuro DPW PKB Sulteng kini dipimpin oleh Ustad Samirdan sebagai Ketua, dengan Ustad Sobaryadi sebagai Sekretaris.

Sementara itu, posisi Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Sulawesi Tengah diamanahkan kepada H. Risharyudi Triwibowo yang saat ini menjabat sebagai Bupati Buol. Ia didampingi oleh Muhammad Safri sebagai Sekretaris dan Risma sebagai Bendahara.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPW PKB Sulawesi Tengah diharapkan mampu memperkuat soliditas kader, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengoptimalkan peran partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah.

Dilansir dari media Channel Sulawesi ID, Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya perubahan cara berpikir dan cara kerja politik bagi seluruh pengurus DPW yang baru dilantik, termasuk DPW PKB Sulawesi Tengah.

Pesan tersebut disampaikan Muhaimin dalam kegiatan Akademi Politik dan Kebangsaan (Akpolbang) yang digelar di Jakarta, Senin malam, 2 Februari 2026, atau sehari sebelum pelantikan.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Keras Bupati Buol Guncang Birokrasi, Tahun 2026 Nonjob Bagi Pegawai Tak Disiplin dan Suka Keluyuran!!

    Pesan Keras Bupati Buol Guncang Birokrasi, Tahun 2026 Nonjob Bagi Pegawai Tak Disiplin dan Suka Keluyuran!!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Soal Buol – Pesan tegas Bupati Buol yang beredar luas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) menghebohkan lingkungan birokrasi daerah. Dalam pesan tersebut, Bupati Buol menekankan komitmen kuat penegakan disiplin dan peringatan keras bagi ASN yang masih mengabaikan tanggung jawab kerja. Dalam pesannya, Bupati Buol meminta Wakil Bupati untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke […]

  • Dinilai Cacat Prosedur, Anggota Koperasi Tani Plasma Amanah Tempuh RALB

    Dinilai Cacat Prosedur, Anggota Koperasi Tani Plasma Amanah Tempuh RALB

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Soal Buol – Panitia Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Tani Plasma Amanah memastikan pelaksanaan RALB pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Winangun, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. RALB ini ditempuh sebagai langkah legal, sah, dan konstitusional untuk memulihkan tata kelola koperasi yang selama bertahun-tahun dinilai bermasalah. Pelaksanaan RALB merupakan tindak lanjut […]

  • Sekda Buol Hadiri Peringatan Isra Miraj Dan Milad Washotia

    Sekda Buol Hadiri Peringatan Isra Miraj Dan Milad Washotia

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol, melalui Sekretaris Daerah Dadang, menghadiri acara “Buol Bershalawat” yang digelar di Lantai I Masjid Agung Kabupaten Buol pada Senin, 27 Januari 2025. Acara ini tidak hanya memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj, tetapi juga menandai dua tahun berdirinya Wanita Sholawat Indonesia (Washotia) DPD Kabupaten Buol, yang diketuai oleh Eka Mariana Timumun. […]

  • Mahkamah Konsititusi Nilai Sengketa Pilkada Buol Tidak Jelas Kandaskan PHPU Bupati Buol, Bowo-Nasir Resmi Akan Dilantik 20 Februari !

    Mahkamah Konsititusi Nilai Sengketa Pilkada Buol Tidak Jelas Kandaskan PHPU Bupati Buol, Bowo-Nasir Resmi Akan Dilantik 20 Februari !

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Soalbuol.com, Buol – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan dua Pemohon, yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol Nomor Urut 5 Mohammad Agris Dwi Putra Amran Batalipu-Djufrin DJ Manto dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Buol Tahun 2024 (PHPU Bupati Buol 2024). Hal tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Putusan Nomor 54/PHPU.BUP- […]

  • Bukan Dari Pemda, Bus Sekolah Ini Hadir Dari Iuran Guru-Guru SMKN 2 Biau!

    Bukan Dari Pemda, Bus Sekolah Ini Hadir Dari Iuran Guru-Guru SMKN 2 Biau!

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Soal Buol – SMK Negeri 2 Biau menorehkan cerita inspiratif yang menyentuh hati. Untuk pertama kalinya, sekolah ini menghadirkan bus sekolah yang diperuntukkan bagi siswa-siswi yang selama ini menempuh jarak jauh dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan seadanya. Bus berwarna biru dan putih tersebut bukan bantuan dari pemerintah, melainkan hasil inisiatif dan gotong royong para […]

  • SMPN 1 Biau Jadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Buol, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Budaya Keteladanan

    SMPN 1 Biau Jadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Buol, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Budaya Keteladanan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – SMP Negeri 1 Biau resmi mencatatkan sejarah sebagai sekolah pertama di Kabupaten Buol yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan pendidikan. Pencanangan program tersebut menjadi langkah nyata implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, […]

expand_less