Sidak Satreskrim Polres Buol: Harga Beras Naik di Atas HET, Distributor Alasan Ongkos Tinggi!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- print Cetak

Soal Buol – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan distributor bahan pokok di Kabupaten Buol, Jumat (24/10/2025).
Hasilnya, ditemukan sejumlah pedagang dan distributor menjual beras dengan harga melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan pengawasan dipimpin Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan melibatkan Unit Tipidter Satreskrim, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol. Tim melakukan pengecekan di sejumlah ritel modern, distributor, dan pasar tradisional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan harga jual beras premium berkisar Rp16.000–Rp17.000 per kilogram, dan beras medium Rp13.000–Rp15.000 per kilogram, melampaui batas HET yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tertanggal 22 Agustus 2025.
Menurut keterangan para distributor, kenaikan harga disebabkan meningkatnya biaya operasional dan transportasi, karena pasokan beras diperoleh dari Provinsi Sulawesi Selatan.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar