Tak Ada Toleransi, Bupati Buol Ancam Pecat dan Tahan ADD Bagi Pemdes Yang Biarkan Ternak Lepas!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

“Ini bukan lagi masalah kecil. Ini menyangkut ketertiban umum, keselamatan warga, dan tanggung jawab pemilik ternak. Pemerintah harus hadir, dan saya tidak ingin lagi mendengar alasan atau pembiaran,” ujarnya dengan nada serius.
Risharyudi menegaskan bahwa kebijakan penertiban ternak akan diawasi langsung oleh pemerintah kabupaten. Camat atau lurah yang terbukti tidak menjalankan penertiban akan dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, kepala desa yang tidak melaksanakan instruksi akan dikenakan sanksi berupa penahanan atau penangguhan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Mulai Januari 2026 tidak ada kompromi. Kita akan tindak tegas camat, lurah, dan pemerintah desa yang tidak serius melakukan penertiban ternak,” pungkas Bupati Buol.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar