Tak Ada Toleransi, Bupati Buol Ancam Pecat dan Tahan ADD Bagi Pemdes Yang Biarkan Ternak Lepas!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan sikap tegas terhadap persoalan hewan ternak yang masih berkeliaran bebas di siang maupun malam hari. Keberadaan sapi dan kambing yang dilepasliarkan dinilai telah meresahkan masyarakat karena merusak kebun warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa mulai Januari 2026, pemerintah daerah tidak lagi mentolerir pembiaran terhadap ternak lepas. Ia bahkan memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pemangku wilayah yang dinilai tidak serius menangani persoalan tersebut.
“Camat atau lurah akan kami copot. Kepala desa akan kami tahan ADD-nya bila tidak serius,” tegas Bupati Buol saat memberikan pernyataan pada Sabtu, 11 Januari 2026.
Menurut Risharyudi, persoalan ternak lepas bukanlah isu baru. Pemerintah daerah telah berulang kali mengingatkan camat, lurah, hingga kepala desa agar menjalankan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Namun hingga kini, di sejumlah wilayah masih ditemukan ternak yang dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.
Kondisi tersebut tidak hanya merusak tanaman dan kebun warga, tetapi juga memicu risiko kecelakaan lalu lintas. Kotoran sapi yang bertebaran di badan jalan, terutama pada malam hari, dinilai sangat membahayakan pengendara.
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kerugian akibat ternak lepas. Selain kebun yang rusak, warga juga mengeluhkan bau tidak sedap serta ancaman keselamatan saat melintasi jalan desa.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar