Tanah Untuk Rakyat, Bukan Korporasi, PT HIP Diminta Hentikan Langkah di Desa Lonu!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
- print Cetak

Warga mengingat beberapa peristiwa luapan sungai yang pernah merendam rumah-rumah penduduk mereka khawatir pembukaan lahan skala besar akan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi dan merusak sumber air serta keanekaragaman hayati setempat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap PT HIP sudah hilang. Perusahaan dianggap tidak pernah menunjukkan itikad baik, melainkan justru mengabaikan kesepakatan dan suara warga. Kehadiran aparat dalam setiap langkah perusahaan hanya menambah luka bagi masyarakat, seolah menunjukkan bahwa hukum lebih berpihak pada modal ketimbang rakyat,” ujar Iqbal.
Dalam tuntutannya, mahasiswa, pemuda perantau, dan warga menyampaikan beberapa poin tegas: mencabut HGU PT HIP jika terbukti bermasalah, menghentikan seluruh kegiatan survei dan eksplorasi di area yang disengketakan, serta mengembalikan pengelolaan lahan kepada masyarakat setempat.
Mereka juga meminta intervensi pemerintah daerah dan pusat untuk menegakkan hukum agraria yang adil dan melindungi hak-hak masyarakat desa.
Selain menuntut tindakan administratif terhadap perusahaan, warga memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang berencana direkrut atau dipekerjakan untuk melakukan penebangan dan pemarasan di areal Desa Lonu.
“Jangan pernah datang untuk melakukan kegiatan pemarasan dan penebangan di areal Desa Lonu. Jika kalian memaksa, maka kalian akan berhadapan dengan masyarakat Lonu,” tegas Iqbal.
Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Hardaya Inti Plantation atau keterangan dari pemerintah kecamatan dan instansi terkait yang dapat mengklarifikasi status HGU serta langkah hukum yang sedang atau akan ditempuh. Warga dan mahasiswa perantau menyatakan kesiapan untuk terus mengawal dan memperbesar tekanan publik sampai pemerintah menindaklanjuti tuntutan mereka secara nyata.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar