Tegas! Wabup Buol Akan Tindak ASN Yang Langgar Perda Ternak
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
- print Cetak

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
Soal Buol – Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menegaskan pentingnya penertiban hewan ternak liar di Kabupaten Buol demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan pembentukan Tim Penertiban Hewan Ternak di wilayah Kabupaten Buol yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Kamis 10 April 2025.
Dalam arahannya, Wabup Nasir menyoroti fenomena masih banyaknya hewan ternak milik warga yang dilepas bebas tanpa pengawasan, bahkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa apabila pemilik ternak yang melanggar merupakan ASN, maka selain dikenakan sanksi berupa denda, juga akan dikenakan sanksi disiplin karena telah melanggar integritas.
“Prinsip kita sebagai ASN harus menjunjung tinggi integritas dengan menaati aturan dan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.
Wabup juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi di lapangan, di mana banyak hewan ternak yang hanya dikandangkan pada malam hari, sementara di siang hari dibiarkan berkeliaran. Padahal, menurutnya, penertiban ini sangat penting agar hewan ternak tidak mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
“Yang terjadi sekarang, walaupun ada kandang, hewan ternak tetap dilepas di malam hari. Ini tidak bisa dibiarkan. Proses penertiban harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan agar pemerintah kecamatan dan desa mulai melakukan langkah-langkah edukasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar