Ngabuburit di Kantor Pajak, Bupati Buol Lapor SPT Tahunan dan Ajak Masyarakat Manfaatkan Coretax DJP
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, memanfaatkan momentum ngabuburit di bulan Ramadan dengan mengunjungi Kantor KP2KP Buol, Rabu (4/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati secara langsung melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem digital Coretax DJP.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga bentuk keteladanan seorang kepala daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Bupati tampak berinteraksi dengan para pegawai pajak sekaligus berdiskusi mengenai berbagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak masyarakat Kabupaten Buol untuk tidak ragu melaporkan SPT Tahunan melalui sistem yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ia menilai sistem Coretax DJP memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pelaporan pajak.
“Pelaporan SPT melalui Coretax sangat mudah dan cepat. Saya mengajak masyarakat Buol untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KP2KP Buol, Bayu Reza Hadi Putranto, menyampaikan apresiasi atas keteladanan yang ditunjukkan Bupati Buol dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Menurutnya, Bupati merupakan sosok pemimpin yang patut menjadi contoh bagi masyarakat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar