Wabup Buol Pimpin Evaluasi Aktivitas Galian C, Tekankan Perlindungan Lingkungan
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Pemerintah Kabupaten Buol memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di Kecamatan Tiloan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan di kawasan bantaran sungai Desa Lomuli.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Moh. Kasim, M.M., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (16/7/2026).
Rapat diikuti Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Buol, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Sulawesi Tengah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Kasatpol PP, Kepala KPH Pogogul, Camat Tiloan, Kepala Desa Lomuli, Ketua BPD Lomuli, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan instansi teknis terkait.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas pertambangan berlangsung sesuai ketentuan hukum, mengedepankan kelestarian lingkungan, dan tidak membahayakan masyarakat.
“Pemerintah mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi daerah, namun seluruh kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai kewenangan yang berlaku,” ujar Moh. Nasir.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terhadap aktivitas pengambilan pasir dan batu di sekitar aliran sungai Desa Lomuli. Pemerintah menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara terpadu agar tidak berdampak pada kerusakan lingkungan maupun keselamatan warga.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar