Bupati Buol Tunjuk Utusan Khusus Bahas Sekolah Rakyat
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
- print Cetak

Pemilihan ini didasarkan pada syarat yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni lahan milik Pemda seluas 5 hingga 10 hektare yang telah bersertifikat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Syarif Pusadan, memastikan bahwa lahan yang memenuhi kriteria tersebut tersedia di Kelurahan Kampung Bugis.
Setelah penetapan lokasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat, Darsyad, langsung menugaskan Kepala Bidang Pertanahan, Faizal Djimad, untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kabupaten Buol guna melakukan pengukuran lahan.
Karena batas akhir pengusulan program adalah 21 Maret 2025, tim kerja segera menyiapkan dokumen pendukung, termasuk proposal yang kemudian dikirim melalui platform Kementerian Sosial. Selain itu, permohonan audiensi dengan Menteri atau Wakil Menteri Sosial juga telah diajukan dan dijadwalkan setelah cuti Lebaran.
“Kami berharap Kabupaten Buol menjadi salah satu daerah yang mendapatkan program Sekolah Rakyat,” ujar Kepala Dinas Sosial dalam penutupan rapat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar