Pendapatan dan Belanja Daerah Tembus Rp900 Miliar, Wabup Buol Sampaikan Pertanggungjawaban APBD
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengajukan sembilan Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol, Selasa (23/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD serta amanat peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan laporan keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Buol tahun 2025 mencapai Rp943,43 miliar atau 97,27 persen dari target. Capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108,86 miliar atau 115,47 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp825,91 miliar, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp8,66 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp969,74 miliar atau 96,99 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Hingga akhir tahun anggaran, Pemkab Buol mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp3,61 miliar.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar