PN Buol Diduga Tak Hormati Putusan PTUN, Ngotot Tetap Eksuksi Tanah Warga, Ada Apa ?
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- print Cetak

• Dualisme kepemilikan tanah
• Ketidakpastian hukum
• Kekhawatiran publik terhadap integritas sistem peradilan
Upaya konfirmasi kepada pihak Pengadilan Negeri Buol telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan resmi.
Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan dalam menangani perkara yang menyangkut hak masyarakat.
Warga mengaku telah berjuang lebih dari satu dekade untuk mempertahankan hak mereka. Mereka menilai sistem hukum seharusnya melindungi, bukan justru memperparah ketidakadilan.
“Kami hanya masyarakat biasa yang mencari keadilan, tapi malah menjadi korban dari proses hukum itu sendiri,” ungkap dalam pengaduan resmi.
Melalui pengaduan ke tingkat lebih tinggi, warga meminta:
• Penghentian rencana eksekusi
• Pemeriksaan terhadap proses dan pihak terkait
• Perlindungan hukum bagi masyarakat
Kasus ini kini menjadi sorotan di Buol dan memicu pertanyaan mendasar.
Jika putusan pengadilan bisa saling bertentangan, lalu ke mana rakyat harus mencari keadilan?
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar