Polemik Desa Doulan, Pemda Buol Ambil Langkah Pemberhentian Sementara!
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Dalam arahannya kepada jajaran Pemerintah Desa Doulan, Arfandi meminta seluruh perangkat desa tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Ada tiga hal yang ditekankan, yakni menjaga kondusivitas Desa Doulan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga disiplin kerja seluruh perangkat desa.
“Jaga kondusifitas Desa Doulan, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa dan jaga disiplin kerja perangkat desa,” tegasnya.
Arfandi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol tetap mengedepankan proses pemeriksaan serta asas kehati-hatian dalam menangani persoalan tersebut.
Sebelumnya, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menyampaikan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka terbuka kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Sebaliknya, apabila terbukti berdasarkan proses yang berlaku, maka dapat dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Buol juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila dalam persoalan tersebut terdapat dugaan tindak pidana, maka proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dengan pemberhentian sementara tersebut, Pemkab Buol berharap roda pemerintahan Desa Doulan tetap berjalan normal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh pihak memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar