Rapat Finalisasi Data Indikator Alokasi Dana Desa Tahun 2025
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
- print Cetak

Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Abdul Yani Saad, S.Sos, menjelaskan bahwa pembagian Dana Desa di Kabupaten Buol dilakukan berdasarkan 10% dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).Namun, faktor yang lebih menentukan bukan hanya besar kecilnya desa, melainkan empat indikator utama yang menjadi acuan dalam perhitungan: luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, serta kondisi geografis dan keterjangkauan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Yani juga menyoroti pentingnya pembaruan data agar besaran dana desa yang diterima lebih akurat.
“Kami menggunakan Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2019 sebagai acuan, meski data yang ada sudah cukup lama. Oleh karena itu, kami sudah mengajukan pembaruan data kepada BPS, khususnya untuk jumlah penduduk dan luas wilayah desa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul Yani mengingatkan bahwa selain data dari BPS, juga diperlukan data validasi dari pemerintah pusat, seperti dari BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial, terutama terkait dengan kemiskinan.“BPK juga menyarankan kami untuk terus memperbarui data, khususnya untuk indikator kemiskinan, karena ini berpengaruh langsung terhadap besar kecilnya dana desa yang diterima,” katanya.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar