Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sah! ASN Kini Bisa Kerja Lebih Fleksibel, Bisa Dari Rumah ?

Sah! ASN Kini Bisa Kerja Lebih Fleksibel, Bisa Dari Rumah ?

  • account_circle Moh. Asri
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • print Cetak

“Tidak ada satu pola yang cocok untuk semua. Prinsip utamanya adalah kinerja tetap terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelas Deny.

PermenPANRB Nomor 4/2025 sendiri mulai berlaku pada 21 April 2025, setelah ditetapkan pada 16 April. Aturan ini mencakup ketentuan tentang jumlah jam kerja, waktu pelaksanaan tugas, hingga kebijakan jam istirahat dalam konteks kerja fleksibel.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD, yang ditekankan Menteri PANRB Rini Widyantini sejak awal tahun ini.

Menurut Rini, penerapan pola kerja fleksibel merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang efisien tanpa mengorbankan mutu pelayanan publik.

FWA sebelumnya juga telah diatur secara umum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 mengenai hari dan jam kerja ASN, khususnya pasal 8, yang memberi kewenangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan jenis pekerjaan serta ASN yang layak menjalankan skema fleksibel, berdasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi.

Dengan diberlakukannya PermenPANRB ini, Indonesia melangkah lebih maju dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

 

 

 

  • Penulis: Moh. Asri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepemimpinan Baru PN Buol: Abdul Gafur Bungin Janjikan Integritas dan Pelayanan Hukum Berkualitas

    Kepemimpinan Baru PN Buol: Abdul Gafur Bungin Janjikan Integritas dan Pelayanan Hukum Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Dalam sambutannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan pesan agar Ketua Pengadilan Negeri Buol yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah jabatan, serta berlandaskan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas peradilan. Sementara itu, Ketua PN Buol sebelumnya menyampaikan harapan agar kepemimpinan yang baru dapat terus mempertahankan capaian prestasi Pengadilan Negeri […]

  • Penyuluh KB Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Bina Keluarga Balita di Kelurahan Kampung Bugis

    Penyuluh KB Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Bina Keluarga Balita di Kelurahan Kampung Bugis

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Melalui kegiatan ini, diharapkan para orang tua semakin memahami bahwa keberhasilan tumbuh kembang anak tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan, tetapi juga pada peran aktif keluarga dalam memberikan perhatian, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung. “Dengan pembinaan rutin seperti ini, kita berharap keluarga di Kampung Bugis mampu mencetak generasi sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutup Penyuluh […]

  • Mantapkan Persiapan POPDA XXIV Sulteng, Bupati Buol Pimpin Rapat Final Check

    Mantapkan Persiapan POPDA XXIV Sulteng, Bupati Buol Pimpin Rapat Final Check

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Melalui agenda Final Check ini, berbagai aspek persiapan kembali dievaluasi secara menyeluruh untuk meminimalkan kendala saat pelaksanaan. Pemantapan tersebut mencakup kesiapan teknis pertandingan, administrasi, fasilitas olahraga, akomodasi, pelayanan kontingen, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya. Bupati juga mendorong seluruh panitia untuk menjaga sinergi hingga seluruh rangkaian POPDA XXIV selesai dilaksanakan. Dengan persiapan yang semakin dimatangkan, Kabupaten […]

  • Simpegnas Diwajibkan Untuk ASN, Wabup Buol: Kalau Tak Setuju, Silakan Mundur

    Simpegnas Diwajibkan Untuk ASN, Wabup Buol: Kalau Tak Setuju, Silakan Mundur

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 241
    • 0Komentar

    “Kalau tidak setuju, silakan mengundurkan diri,” lanjutnya. Wabup mengajak seluruh ASN mendukung penuh implementasi aplikasi ini demi terwujudnya Buol yang lebih baik. Ia juga mengingatkan agar tak ada pihak yang mencoba bermain curang. Sebagai bentuk komitmen, Wabup berencana meninjau langsung penerapan Simpegnas di setiap OPD.

  • Dari Desa Untuk Indonesia, Kades Lakuan Ikuti Paralegal Justice Award Nasional

    Dari Desa Untuk Indonesia, Kades Lakuan Ikuti Paralegal Justice Award Nasional

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 293
    • 1Komentar

    Kepala Desa Lakuan Ramdan, yang saat ini mewakili Kabupaten Buol dalam ajang tersebut, menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar bisa lolos hingga tingkat nasional. Ia juga berharap keikutsertaannya bisa mendorong kepala desa lainnya di Kabupaten Buol untuk ambil bagian dalam ajang serupa di masa mendatang. “Semoga ini menjadi jalan untuk memperkuat peran desa dalam mendukung […]

  • Rapor Dibagikan, SDN 22 Biau Tontoyon Ajak Siswa Isi Liburan dengan Kegiatan Positif

    Rapor Dibagikan, SDN 22 Biau Tontoyon Ajak Siswa Isi Liburan dengan Kegiatan Positif

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Ia mengimbau para siswa memanfaatkan masa liburan secara positif dengan beristirahat, mengembangkan bakat, membantu orang tua di rumah, serta tetap menjaga kebiasaan belajar. “Liburan bukan berarti berhenti belajar. Anak-anak dapat meluangkan waktu membaca buku, berolahraga, mengembangkan hobi, dan aktif dalam kegiatan keagamaan,” katanya. Pihak sekolah juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai selama liburan […]

expand_less