Sawah Terancam, Panen Gagal! Pemkab Buol dan Jaga Deca Bahas Solusi Banjir Winangun
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
- print Cetak

Menambahkan hal tersebut, Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Moh. Yamin Rahim, menyoroti pentingnya verifikasi lapangan agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak sembarangan melakukan alih fungsi lahan yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Daerah, Wahida, yang menekankan bahwa dana tak terduga bisa dimanfaatkan untuk penanganan awal.
Sementara itu, Kepala BPBD Buol, Moh. Kachfi Marjuni, menyampaikan bahwa bila kondisi telah memenuhi syarat kedaruratan, maka status tanggap darurat dapat diberlakukan untuk percepatan penanganan selama 15 hari.
Audiensi ini menjadi momentum awal penyatuan komitmen berbagai pihak demi melindungi pertanian rakyat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan bagi seluruh warga Desa Winangun.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar