Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sah! ASN Kini Bisa Kerja Lebih Fleksibel, Bisa Dari Rumah ?

Sah! ASN Kini Bisa Kerja Lebih Fleksibel, Bisa Dari Rumah ?

  • account_circle Moh. Asri
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • print Cetak

Soal Buol, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengesahkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN secara Fleksibel di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Peraturan ini memberikan dasar hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas dengan skema kerja fleksibel, atau yang dikenal sebagai Flexible Working Arrangement (FWA). Sistem ini memungkinkan ASN bekerja tidak hanya dari kantor, tetapi juga dari rumah atau lokasi lain sesuai kebutuhan organisasi, termasuk pengaturan jam kerja yang lebih luwes.

Keluh Kesah Warga Akhirnya Didengar, Anggaran Perbaikan Jembatan Guamonial Sudah Siap!

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, menyampaikan bahwa pengaturan ini dirancang untuk mendukung kinerja ASN agar tetap produktif dan adaptif dalam menghadapi tantangan kerja modern.

“Fleksibilitas dalam bekerja hadir untuk menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. ASN dituntut tetap menjaga profesionalisme, tetapi juga perlu diberi ruang untuk berinovasi dalam menjalankan tugas,” ujar Nanik dalam siaran pers, Rabu (18/6/2025), dikutip dari detikFinance.

“Ngopi Pagi Gratis”, Pemda Buol Ajak Tokoh Agama dan ASN Perkuat Sinergi Moralitas Masyarakat

Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa instansi pemerintah dapat mengimplementasikan pola kerja dari lokasi berbeda (WFA), dengan waktu kerja yang disesuaikan dengan karakteristik tugas dan fungsi unit kerja masing-masing.

Namun, Nanik menegaskan bahwa fleksibilitas bukan berarti penurunan kualitas. Sebaliknya, ia berharap kebijakan ini justru meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan kepada publik.

Hal senada disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo. Ia menjelaskan bahwa setiap instansi diberi keleluasaan untuk merancang skema kerja fleksibel yang sesuai, asalkan tetap mengedepankan akuntabilitas dan hasil kerja.

Kejaksaan Negeri Buol Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

  • Penulis: Moh. Asri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai Hari Santri, Bupati Buol Ajak Masyarakat Perkuat Adab dan Persaudaraan

    Maknai Hari Santri, Bupati Buol Ajak Masyarakat Perkuat Adab dan Persaudaraan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Soal Buol – Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Buol berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ulum, Desa Kokobuka, Kabupaten Buol. Dalam kesempatan itu, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyampaikan refleksi mendalam tentang makna Hari Santri yang tidak hanya menyoal sejarah perjuangan masa lalu, tetapi juga menegaskan peran penting santri dalam menjaga masa depan bangsa. “Hari […]

  • Tak Terlibat Pemerasan, Bupati Buol Tunjukkan Sikap Kooperatif Ambil Langkah Etis Serahkan Sukarela Moge ke KPK

    Tak Terlibat Pemerasan, Bupati Buol Tunjukkan Sikap Kooperatif Ambil Langkah Etis Serahkan Sukarela Moge ke KPK

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi saat dirinya masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa penyerahan motor itu dilakukan secara sukarela, setelah menyadari bahwa kendaraan tersebut dibeli dari dana yang bersumber dari pihak yang tidak […]

  • Dari Desa Timbulon ke Kota Palu, Kisah Safrudin Putra Buol Menjemput Sukses di Dunia Properti!

    Dari Desa Timbulon ke Kota Palu, Kisah Safrudin Putra Buol Menjemput Sukses di Dunia Properti!

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Siapa sangka, sosok inspiratif di balik pengembangan perumahan di Sulawesi Tengah ini ternyata putra asli daerah. Dialah Safrudin D. Halim, S. Ars, atau yang akrab disapa Safrudin. Lahir dan besar di Desa Timbulon, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol pada tahun 1994, Safrudin menapaki perjalanan pendidikannya dari kampung halaman. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga […]

  • Gadis Timbulon Diduga Diperkosa Pacar dan Dua Temannya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum!

    Gadis Timbulon Diduga Diperkosa Pacar dan Dua Temannya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum!

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Seorang perempuan muda asal Desa Timbulon, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang melibatkan pacarnya dan dua orang temannya. Dugaan kasus ini mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada tim Soalbuol.com pada Minggu (20/7/2025). Menurut keterangan keluarga, korban sempat dibawa pergi oleh pacarnya pada malam […]

  • Pemerintah Umumkan UN Versi Baru Digelar November 2025 Hanya Untuk Tingkat SMA, SMK dan MA !

    Pemerintah Umumkan UN Versi Baru Digelar November 2025 Hanya Untuk Tingkat SMA, SMK dan MA !

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Soabuol.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait Ujian Nasional (UN). Mulai November 2025, UN versi baru hanya akan diberlakukan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA). Kebijakan ini tidak lagi mencakup jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat. […]

  • Bupati Buol Bersama Staf Khusus Siapkan Langkah Nyata Atasi Banjir !

    Bupati Buol Bersama Staf Khusus Siapkan Langkah Nyata Atasi Banjir !

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Soal Buol – Hujan deras yang melanda Kabupaten Buol dalam beberapa hari terakhir menyebabkan genangan air di sejumlah wilayah perkotaan. Bahkan, jika curah hujan berlangsung lama, banjir kerap merendam area perkantoran dan pemukiman warga akibat sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air berlebih. Menanggapi kondisi ini, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, bergerak cepat mencari […]

expand_less