Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulteng » Kejaksaan Negeri Buol Optimalkan Pemulihan Keuangan Negara Melalui Penjualan Barang Rampasan!

Kejaksaan Negeri Buol Optimalkan Pemulihan Keuangan Negara Melalui Penjualan Barang Rampasan!

  • account_circle Admin Soal Buol
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

Soal Buol – Kejaksaan Negeri Buol melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Buol dan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaksanaan penjualan langsung ini merupakan bagian dari kewenangan Kejaksaan dalam pengelolaan, penyelesaian, serta optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun barang rampasan negara yang ditawarkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari enam unit telepon genggam (HP) Android, dua unit mesin kapal, satu unit perahu fiber, serta satu unit kompresor mesin.

Dalam proses penjualan, sejumlah barang telah berhasil terjual. Untuk kategori HP Android, satu unit Vivo Y19 terjual dengan harga Rp600.000 kepada Mohammad Farli yang beralamat di Lebak. Selanjutnya, satu unit Redmi 9A terjual seharga Rp250.000 kepada Sarinah yang beralamat di Leok 1. Kemudian, satu unit Vivo V2043 terjual dengan nilai Rp350.000 kepada Alan Fahmi beralamat di Lebak, serta satu unit Samsung A03 terjual dengan harga Rp300.000 kepada Mohammad Farli yang beralamat di Poso.

  • Penulis: Admin Soal Buol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Buol Siapkan Program Hortikultura Terpadu, Hijaukan Daerah Sekaligus Tingkatkan Pendapatan ?

    Bupati Buol Siapkan Program Hortikultura Terpadu, Hijaukan Daerah Sekaligus Tingkatkan Pendapatan ?

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Soalbuol.com –  Pemerintah Kabupaten Buol mulai mematangkan program pengembangan tanaman hias dan hortikultura sebagai salah satu strategi meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Tanaman Hias dan Tanaman Pelindung Hortikultura (buah-buahan) yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Senin (20/7/2026). Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menilai pengembangan sektor […]

  • Dinas P2KBP3A Buol Apresiasi Dukungan Kelurahan Buol Dalam Pemutakhiran Data Keluarga 2025

    Dinas P2KBP3A Buol Apresiasi Dukungan Kelurahan Buol Dalam Pemutakhiran Data Keluarga 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Dinas P2KBP3A Kabupaten Buol terus mengawal pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 dengan serius dan terstruktur. Di Kelurahan Buol, pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah kelurahan serta pendamping KBPK di wilayah tersebut. Lurah Buol, Masita Kunding, menyampaikan bahwa pemutakhiran data keluarga bukan sekadar formalitas, namun merupakan fondasi penting […]

  • Dekatkan Layanan ke Masyarakat, KP2KP Buol Buka Pojok Pajak di Desa dan Kecamatan

    Dekatkan Layanan ke Masyarakat, KP2KP Buol Buka Pojok Pajak di Desa dan Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Soal Buol – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol kembali memperluas jangkauan layanan perpajakan kepada masyarakat dengan membuka Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan di sejumlah wilayah Kabupaten Buol. Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk membantu wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 secara mudah, cepat, dan tepat […]

  • Hakordia 2025: Pemkab Buol Dorong Generasi Muda Jadi Agen Anti Korupsi

    Hakordia 2025: Pemkab Buol Dorong Generasi Muda Jadi Agen Anti Korupsi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Admin Soal Buol
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Soal Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Seminar Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Kegiatan yang mengangkat tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Buol, Kamis (11/12/2025). Mewakili Bupati Buol, Pj Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim, membacakan sambutan Bupati saat membuka seminar tersebut. Dalam naskah […]

  • Pendapatan dan Belanja Daerah Tembus Rp900 Miliar, Wabup Buol Sampaikan Pertanggungjawaban APBD

    Pendapatan dan Belanja Daerah Tembus Rp900 Miliar, Wabup Buol Sampaikan Pertanggungjawaban APBD

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Soalbuol.com – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengajukan sembilan Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol, Selasa (23/6/2026). Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD serta […]

  • Terbongkar! Kejari Buol Tindaklanjuti LHP Inspektorat, Dana Desa Lamakan Rugikan Negara Hampir Rp600 Juta

    Terbongkar! Kejari Buol Tindaklanjuti LHP Inspektorat, Dana Desa Lamakan Rugikan Negara Hampir Rp600 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Moh. Asri
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Soal Buol, Sulawesi Tengah – Serangkaian audit Inspektorat Kabupaten mengungkap adanya kerugian keuangan negara pada pengelolaan dana Desa Lamakan dengan total mencapai Rp597.372.090. Temuan tersebut terungkap dalam beberapa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan dalam periode berbeda. Berdasarkan LHP Inspektorat No. 700/1.2.1/84-VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025, ditemukan kerugian senilai Rp480.780.076 yang bersumber dari pengelolaan Tahun […]

expand_less