PH Bupati Buol Angkat Bicara : Klien Kami Kooperatif Bantu KPK !
- account_circle Moh. Asri
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- print Cetak

Soalbuol.com – Penasihat Hukum Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Jamrin Zainas, SH., MH., angkat bicara terkait kembali beredarnya pemberitaan yang mendesak KPK menetapkan Bupati Buol sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Rabu 16 September 2026.
Jamrin menilai, pemberitaan tersebut merupakan informasi lama yang kembali dimunculkan sehingga berpotensi menggiring opini publik.
“Kasus ini kan sudah diputus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jadi kalau berita lama ini dimunculkan kembali dan kemudian menggiring opini, tentu sangat disayangkan,” ujar Jamrin.
- Penulis: Moh. Asri



Saat ini belum ada komentar