Singapura Anggap Vape Lebih Berbahaya Dari Narkoba, Pengguna Terancam Penjara!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
- print Cetak

Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan memperkuat langkah pencegahan. Program edukasi publik tentang bahaya vaping akan digencarkan di sekolah, perguruan tinggi, hingga masa wajib militer. Pemerintah pun menyiapkan jalur rehabilitasi bagi pecandu agar tidak semata-mata mengedepankan pendekatan hukum, melainkan juga kesehatan masyarakat.
Namun, kebijakan keras Singapura ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Koalisi Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocates (CAPHRA) menilai pemerintah keliru dengan menyamakan vape legal berbasis nikotin dengan produk ilegal yang mengandung zat berbahaya. Mereka khawatir, langkah ini justru akan memperluas peredaran pasar gelap dan menutup peluang penerapan strategi pengurangan dampak (harm reduction).
Dengan kebijakan baru ini, Singapura kembali menegaskan reputasinya sebagai negara dengan regulasi ketat demi melindungi warganya. Pemerintah berharap, penindakan keras terhadap vaping dapat mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya adiksi yang dinilai tak kalah berbahaya dibanding narkoba.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar