Cegah Kecelakaan dan Gangguan Lingkungan, Satpol PP Buol Sosialisasikan Perda Ternak!
- account_circle Admin Soal Buol
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- print Cetak

Menurutnya, ternak yang dilepas bebas di jalan dan lingkungan umum berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu aktivitas warga, serta berdampak pada ketertiban umum.
“Tertib ternak bukan sekadar aturan, tetapi wujud kepedulian bersama terhadap keselamatan lingkungan. Menjaga ternak tetap di kandang dan terawasi adalah langkah sederhana, namun memiliki dampak besar bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Perda Penertiban Ternak tidak dimaksudkan untuk menyulitkan para peternak, melainkan sebagai upaya perlindungan bagi semua pihak, baik pemilik ternak, pengguna jalan, maupun masyarakat secara luas. Dengan pengelolaan ternak yang baik, diharapkan ternak tetap terawat, produktif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Buol berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Bokat.
- Penulis: Admin Soal Buol



Saat ini belum ada komentar